Mulailah kaum muslimin sadar setelah melihat kenyataan pahit, negeri-negeri yang tercabik dan banyaknya orientasi yang mengajak mereka untuk meninggalkan agama dan sumber kejayaannya. Setiap kelompok dari kaum muslimin selanjutnya mulai memandang kenyataan yang ada dari sisi yang berbeda dari pandangan kelompok yang lain. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa jama’ah-jama’ah yang bergerak di medan dakwah pada masa ini saling berselisih seputar manhaj dakwah, dari mana memulai dan bagaimana memulainya. Perselisihan yang paling berbahaya yang menghalangi persatuan mereka diatas satu kata adalah dua hal: Pertama, ketidaktahuan akan besarnya kekuatan mereka. Kita masih terus melihat hizbiyah yang sempit telah menguasai banyak akal pemikiran dari jama’ah yang bergerak dalam medan dakwah kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala , sehingga mereka tidak melihat kecuali diri mereka sendiri dan meniadakan keberadaan yang lain di sekitarnya. Berkembanglah hal ini hingga kita melihat sebagian mereka mengaku sebagai jama’ah muslimin dan pemimpin mereka sabagai imam muslimin, lalu menetapkan dengan dasar itu beberapa prasangka Sebagian mengklaim kewajiban berbaiat kepada imamnya dan yang lain mengkafirkan kaum muslimin setelah generasi-generasi baik yang dimuliakan. Sebagian mereka mengklaim bahwa merekalah jama’ah induk yang wajib selainnya untuk berhimpun dan berlindung di bawah benderanya. Kebanyakan mereka telah melupakan bahwa mereka bergerak untuk mengembalikan jama’ah muslimin, maka seandainya jama’ah muslimin sudah ada dan imamnya pun ada maka kita tidak akan melihat perselisihan dan berbilangnya kelompok yang tidak diturunkan Alloh Subhanahu wa Ta’ala keterangan atasnya. Pada hakikatnya mereka yang bergerak untuk islam tersebut adalah jama’ah dari sebagian kaum muslimin yaitu ahli kiblat dan bukan jama’ah muslimin. Ketahuilah wahai muslim, jama’ah muslimin adalah jama’ah yang seluruh kaum muslimin bergabung dalam menjalankan dan memiliki seorang imam yang melaksanakan hukum-hukum Alloh Subhanahu wa Ta’ala sehingga diwajibkan taat kepadanya dan diberikan kepatuhan dan ketundukan kepadanya. Itulah negara islam yang dipimpin oleh seorang khalifah yang melaksanaakan hukum-hukum Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Adapun jama’ah-jama’ah yang bergerak untuk mengembalikan daulah kekhalifahan maka dia adalah jama’ah dari sebagiam kaum muslimin yang wajib saling tolong menolong diantara mereka dan menghilangkan penghalang yang memisahkan pribadi-pribadi mereka agar berpadu diatas kata yang satu yaitu kalimat tauhid dan assunnah serta pemahaman salaf umat ini. Al jama’ah adalah jama’ah yang manusia bersepakat untuk menjadikan amir atasnya, maka siapa yang lepas baiatnya berarti telah keluar dari Al Jamaah dan dalam hadits disebutkan ; jika terjadi pada manusia tidak ada imam dan mereka berpecah belah menjadi kelompok-kelompok maka janganlah seorang itu ikut dalam perpecahan tersebut dan hendaknya dia meninggalkan semua kalau mampu. Khawatir jatuh dalam keburukan dan dengan demikian maka semua hadits dapat ditempatkan dan dapat dikompromikan apa yang dianggap berbeda darinya. Maka wajib atas muslim membantu jama’ah-jama’ah ini pada kebenaran yang dimilikinya dan wajib untuk melakukan nasehat dan arahan pada hal-hal yang menyimpang dari kebenaran atau tidak dapat menunaikan dengan baik dari kebenaran tersebut. Dan wajib atas jama’ah-jama’ah ini untuk saling tolong menolong pada kebenaran yang telah disepakati dan saling menasehati diantara mereka pada hal-hal yang diperselisihkan serta memohon kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala untuk menunjuki mereka dalam hal itu kepada jalan yang lurus.[1] Wajib bagi jama’ah-jama’ah tersebut untuk menjadi satu tangan dalam membangun istana islam yang megah dan mengembalikan kejayaannya , karena jika bergerak sendiri-sendiri maka mereka tidak mampu, dan Alloh Subhanahu wa Ta’ala walinya orang-orang yang shalih. Wajib pula atas jama’ah-jama’ah ini unutk mengisi para pengikutnya dengan kebenaran dan kecintaan mereka kepada seluruh kaum muslimin sehingga dapat meghancurkan penghalang hizbiyah (fanatis kelompok) yang telah memporak-porandakan persatuan dan melemahkan kekuatan serta ketangguhan mereka. Dengan demikain, maka orang yang keluar dari jama’ah ini bukanlah orang yang keluar dari jama’ah muslimin karena jama’ah-jama’ah ini tidak memiliki sifat tersebut dan tidak juga pendirinya pantas sebagai imam. Kedua, perbedaan mereka dalam mengambil dan memahami Al Kitab Dan As Sunnah. Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wasallam telah memerintahkan Hudzaifah Radhiallohu ‘anhu. untuk meninggalkan semua kelompok yang mengajak ke neraka pada masa-masa keburukan dan fitnah ketika kaum muslimin tidak memiliki jama’ah dan imam. Beragam perkataa ulama dalam menjelaskan hadits ini dan yang saya anggap lebih sesuai adalah perintah kenabian ini berisi kewajiban berpegang teguh kepada kebenaran, menolong ahlinya dan tolong menolong diatas dasarnya, inilah penjelasannya: 1. Ini merupakan perintah berpegang teguh dengan Al Kitab dan As Sunnah dengan Pemahaman As Salaf Ash Shalih, hal ini ditujukan oleh sabda Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits Irbaadh bin Saariyah Radhiallohu ‘anhu.: “ …Barang siapa yang masih hidup dari kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpegang teguhlah kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah Rasyidin yang memberi petujuk berpegang teguhklah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan) karena hal itu adalah kebida’ahan dan setiap kebida’ahn adalah kesesatan.”[2] Dalam hadits Hudzaifah Radhiallohu ‘anhu. terdapat perintah untuk menggigit pokok pohon ketika terjadi perselisihan dalam rangka berlepas diri dari kelompok-kelompok sesat dan dalam hadits Irbadh Radhiallohu ‘anhu. terdapat perintah menggigit Assunnah yang shahih yang dipahami dengan paham As Salaf Ash Shalih dengan geraham mereka ketika terjadi perselisihan. Jika kita kompromikan antara kedua hadits ini akan tampak satu makna yang indah yaitu berpegang teguh kepada sunnah nabi dengan pemahaman As Salaf Ash Shalih ketika muncul kelompok-kelompok sesat dan lenyaplah jama’ah muslimin dan imamnya. 2. Perintah untuk menggigit pokok pohon dalam hadits Hudzaifah Radhiallohu ‘anhu. bukanlah yang dimaksud lahiriyahnya, akan tetapi yang dimaksud adalah tetap sabar di atas kebenaran dan berlepas dari kelompok-kelompok sesat yang menyalahi kebenaran. Atau makna pohon islam yang rindang dan subur akan diterpa badai angina sehingga mematahkan ranting-rantingnya dan tidak tinggal kecuali pokoknya saja yang kokoh berdiri menentang badai-badai tersebut. Di saat itu wajib atas kaum muslimin untuk memelihara pokok ini dan mengorbankan jiwa dan harta yang berharga karena pokok tadi akan tumbuh kembali walaupun dahsyatnya badai angin tersebut. 3. Pada waktu itu wajib atas seorang muslim untuk memberikan bantuan kepada kelompok yang merangkul pokok pohon yang kokoh ini untuk menolak darinya fitnah dan ujian Dengan ini dapat disimpulkan penutup hadits Hudzaifah dalam tiga hal Pertama, kewajiban berpegang teguh kepada jama’ah kaum muslimin dan taat kepada pemimpin mereka walaupun mereka bermaksiat, bukankah Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda dalam riwayat yang lain: “… Saya bertanya: apa yang saya perbuat wahai Rasululloh jika hal itu menimpaku? Beliau menjawab: patuh (dengar) dan taatilah amir (pemimpin) walaaupun dia memukul puinggungmu dan mengambil hartamu, patuhilah (dengarlah) dan taatilah “.[3] Ini merupakan perkara yang tidak diketahui kebanyakan dari kaum muslimin ketika mereka melihat kerusakan dan kedzaliman para khalifah terakhir dalam negara kekhalifahan, lalu berusaha bekerja sama dengan orang-orang kafir untuk melenyapkan negara kekhalifahan dan mereka lupa akan larangan memberontak dari para pemimpin selama belum melihat pada mereka kakafiran dan kesyirikan yang jelas sekali yang dapat dipertanggung jawabkan dihadapan Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan diputuskan oleh para ulama robbani berdasarkan kaidah-kaidah fiqih dakwah yang diambil dari Al Kitab dan As Sunnah serta sikap-sikap As Salaf Ash Shalih. Kedua, jika tidak ada jama’ah kaum muslimin dan imam mereka, maka wajib setiap muslim untuk meninggalkan kelompok-kelpompok dan sekte yang sesat tersebut. Ketiga, meninggalkan kelompok-kelompok sesat bukan berarti beruzlah (mengasingkan diri) secara keseluruhan dan membiarkan kebatilan bertebaran dan berkembang tanpa ada yang menghalanginya bahkan seharusnya kaum muslimin berpegang teguh kepada pokok-pokok agama ini berdasarkan Kitabullah dan As Sunnah dan memahami keduanya dengan pemahaman sahabat Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wasallam dan orang yang telah berjalan diatas manhaj mereka dari pada imim-imam petunjuk, mengajak manusia kepada dua pokok yang agung ini yang akan menjadi hakim bumi dan seisinya dan agar kamu ketahui berita kebenarannya setelah ini karena keberadaan kelompok sesat ini tidak berarti kosongnya dunia dari orang yang menegakkan kebenaran dengan hujjah. Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wasallam telah mengkhabarkan dalam hadits-hadits mutawatir tentang keberadaan kelompok yang membawa kebenaran pada setiap masa hingga datang hari kiamat sedangkan dalam keadaan itu tidak merugikan orang yang menyelisihi dan menghina mereka. Sumber: Mengapa Memilih Manhaj Salaf?, Studi Kritis Solusi Problematika Umat, Syaikh Abu Usamah Salim bin ’Ied al Hilaly, Pustaka Imam Bukhari, hal. 25 - 31, (dengan beberapa perubahan). ————————————- [1] Berbeda dengan kaedah: kita saling tolong menolong pada apa yang kita sepakati dan kita saling memaafkan pada apa yang kita perselisihkan. Dan telah dijelaskan rusak dan bahayanya oleh Al Akh Hamd Al Utsmaan dalam kitabnya: Zajrul Mutahaawin bi Dhorori Qaidah Al Uzru wat Ta’awun. Adapun saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan merepakan perkara yang wajib syar’i lebih-lebih kepada orang-orang yang bergerak dimedan dakwah, akan tetapi tidak senpurna ta’awun ini kecuali dengan dua pokok, yaitu:1. Manhaj As Salaf Ash Shalih2. Meninggalkan Tahazzub (fanatisme golongan) Jika setiap jama’ah atau kelompok tetap berada pada aqidah mereka yang menyimpang dari Assalaf dan memiliki tanaman yang terpisah dari yang lain maka tidak ada tolong menolong kecuali tolong menolong yang dimurkai Alloh Subhanahu wa Ta’ala, mereka menganggap bersatu padahal hati-hati mereka tidak. Adapun usaha sekelompok orang yang mengaku ahlus sunnah untuk meremehkan masalah ini dan mengkalim itu sebagai dakwah salafiyah yang benar maka janganlah kamu termasuk orang yang tertipu, karena ucapan mereka seperti madu dan sikap mereka terhadap manhaj salaf dan ulamanya seperti duri yang tajam [2] H.R Abu Daud (4608), Attirmidziy (2676), Ibnu Majah (44,43) [3] H.R Muslim (12/236-237)
Komentar yang masuk:
terdapat 1 komentar yang diajukan untuk artikel: "Realita Kebangkitan Umat"
oleh: tholib tanggal: Januari 29th, 2008 pukul: 11:31 am #
betul banget! ummat Islam sekarang ini emang udah jauh dr agamanya sendiri! Ajukan komentar baru
|
![]() |
||||
| menegakkan tauhid mengikuti sunnah | ||||
Kategori artikel
- Adab (9)
- Akhlak (5)
- Aqidah (12)
- Bedah Buku (1)
- Buletin (6)
- Dauroh (6)
- DOWNLOAD: Ceramah (1)
- DOWNLOAD: Mading (5)
- DOWNLOAD: Program (2)
- DOWNLOAD: Wallpaper (3)
- Fatwa (6)
- Fiqh (10)
- Hadits (2)
- Ibadah (4)
- Info (11)
- Kajian Rutin (3)
- Kegiatan Sosial (1)
- Keluarga (10)
- Kesehatan (5)
- Kisah Kamu (3)
- Koreksi (7)
- Manhaj (18)
- Muamalah (12)
- Nasehat (23)
- Remaja (7)
- Siroh (5)
- Soal-Jawab (34)
- Tabligh Akbar (6)



