• Kategori artikel

  • Nop
    10
    Terdaftar ke dalam kategori: (Fiqh, Soal-Jawab) pada 10-11-2007

    Ditanya oleh Abu Hamzah
    Dijawab oleh Ustadz Zaenal Abidin, Lc.

    Pertanyaan:

    Ust. ana muqim di Jakarta, saat mudik ke Tegal (4-7 hari) ana biasa sholat dgn imam muqim jamak qashar, betulkah shalat ana? kalo salah gimana yg shahih?

    Jazakumullah Khoiron katsiro

    Jawaban:

    Intinya, masalah ini adalah masalah rukhshah, antum boleh ambil yang mana saja. Hanya saja afdholnya ketika antum mukim, antum sholat bersama imam orang-orang mukim, atau minimal jangan jamak tapi qoshor. Artinya sholat seperti biasa tetapi diringkas menjadi 2 rakaat untuk dzuhur, ashar, dan isya.



    Ajukan komentar baru
    Nama: 
    Email: 
    URL: 
    Komentar: