• Kategori artikel

  • Agu
    17
    Terdaftar ke dalam kategori: (Adab, Remaja, Muamalah, Nasehat, Soal-Jawab) pada 17-08-2007

    Ditanya oleh Abid.
    Dijawab oleh Ustadz Zaenal Abidin, Lc.

    Pertanyaan:

    Bagaimanakah mengutarakan cinta ke seorang wanita secara islam?

    Jawaban:

    Mungkin Antum terkena syubhat dari hadist Rasululloh, “Jika diantara Kalian mencintai saudaranya, katakan Aku cinta Kamu.”. Jawabnya, “Semoga Alloh mencintaimu akibat kecintaanmu kepada saya”. Yang jadi permasalahan adalah kalau sekarang prateknya remaja bujang dengan gadis, tentu saja hal ini akan menimbulkan fitnah, begitu juga dengan kirim salam. Lain halnya kalau sesama jenis, hal ini tidak masalah.

    Oleh karena itu, tergantung fitnah yang ditimbulkan. Dikatakan dalam kitab Al-Fiqhul Islam, ”Kalau terjadi fitnah tidak boleh, tapi kalau aman dari fitnah boleh.”. Karena pernah A’isyah mengucapkan salam kepada shahabat, dan para shahabat mengucapkan salam kepada istri-istri Rasululloh, karena aman dari fitnah. Kalau tidak aman dari fitnah maka hindari. Dengan demikian, kalau yang mengucapkan adalah seorang bujang kepada seorang wanita dengan maksud tertentu, ’ada udang dibalik batu’, maka dihindari, karena mengandung unsur fitnah.



    Komentar yang masuk:
    terdapat 3 komentar yang diajukan untuk artikel: "Soal-Jawab: Tentang Mengutarakan Cinta"
    oleh: Azimatun Nisa tanggal: Maret 31st, 2008 pukul: 11:05 am #

    Hai sobat muslim…
    aku mau tanya..
    bagaimana hukumnya berpacaran bagi remaja muslim?tolong beri penjelasannya…
    terimakasih sebelumnya.

    oleh: adi sucipto tanggal: Mei 11th, 2008 pukul: 1:37 pm #

    ass , menurut saya pacaran itu tidak bisa dilakukan sebelum kita menikah karena hukumnya adalah haram ( janganlah kamu mendekati perbuatan Zina, sesungguhnya allah menyukai orang yang bersabar), tetapi kita harus yakin bahwa kita semua itu sudah ditentukan jodohnya oleh allah SWT. Seperti pepatah bilang ada siang dan malam, ada baik dan buruk, begitu juga kita ada pria dan wanita, hee..3x. atau berdoa kepada allah

    oleh: anggun tanggal: Mei 19th, 2008 pukul: 10:58 pm #

    ass. ya, tergantung dari definisi pacaran itu sendiri. Kalu pacaran identik dengan (maaf) bersentuhan badan, pegangan tangan, ciuman, berduaan…. ya tentu saja haram. Tapi kalau pacaran “dimaknakan” dengan ingin mengenal pribadi dengan dekat, berdiskusi dan berbagi ilmu, saling memberi semangat beribadah. Bertemu juga tidak harus berduaan tapi bisa di ruang publik yang terbuka seperti perpustakaan, pengajian…. Kenapa tidak ?! Sebutannya pasti bukan pacaran tapi bersahabat, krn kata “pacaran” konotasinya pasti ingin mengumbar nafsu.

    Ajukan komentar baru
    Nama: 
    Email: 
    URL: 
    Komentar: