• Kategori artikel

  • Jul
    16
    Terdaftar ke dalam kategori: (Nasehat, Buletin) pada 16-07-2007

    Zaman sekarang adalah zaman banyaknya orang yang jauh dari agama Alloh, maksiat merata dan kerusakan melanda sehingga hampir tidak ada satupun orang kecuali telah dilumuri oleh dosa-dosa, selain orang yang Alloh jaga.

    Akan tetapi, Alloh tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci, sehingga banyak orang yang sadar dari kelalaiannya dan bangun dari tidurnya. Mereka menyadari sikapnya selama ini yang jauh dari jalan yang lurus; jalan orang-orang yang diberi nikmat oleh Alloh, bukan jalan orang yang dimurkai (Yahudi) dan bukan pula jalan orang yang sesat (Nasrani). Mereka pun pergi menuju menara taubat, sedangkan yang lain sudah mulai bosan dengan hidupnya berangkatlah mereka bersama-sama untuk keluar dari kegelapan kepada cahaya.

    Bahaya Meremehkan Dosa

    Alloh Subhaanahu wa Ta’ala memberikan tiga kesempatan kepada kita untuk bertaubat:

    Pertama, Sebelum dicatat dosa itu oleh malaikat, berdasarkan hadits berikut:

    “Sesungguhnya malaikat yang berada di sebelah kiri mengangkat pena (tidak mencatat) selama enam jam [1] ketika seorang hamba yang muslim melakukan dosa, jika ia menyesali perbuatannya dan meminta ampunan Alloh terhadapnya, maka dilepaslah pena itu, namun jika tidak demikian, maka akan dicatat satu dosa.” (HR. Thabrani dalam Al Kabir dan Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dihasankan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahiihah (1209)).

    Kedua, Setelah dicatat,

    Ketiga, Sebelum ajal tiba.

    Namun sangat disayangkan, banyak orang yang tidak kenal siapa Alloh dan tidak mengetahui keagungan-Nya sehingga membuat mereka berani mendurhakai-Nya dengan melakukan dosa-dosa di malam dan siang hari. Ada di antara mereka yang menganggap remeh suatu dosa, misalnya mengatakan, “Memangnya, apa bahaya memandang wanita?” atau “Memangnya, apa bahaya dari berjabat tangan dengan lawan jenis?”, akhirnya mereka berani memandang wanita yang terbuka aurat baik di koran, majalah, televisi dan lain-lain. Sampai-sampai di antara mereka ketika mengetahui haramnya suatu perbuatan, bertanya, “Apakah dosa ini besar atau kecil?”

    Anas bin Malik radhiyallohu ‘anhu berkata,

    “Sesungguhnya kalian mengerjakan perbuatan yang kalian kira lebih ringan dari sehelai rambut, padahal kami di masa Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam menganggapnya termasuk perbuatan yang dapat membinasakan.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)

    Ibnu Mas’ud radhiyallohu ‘anhu berkata,

    “Sesungguhnya seorang mukmin memandang dosa-dosanya seakan-akan ia sedang duduk di bawah sebuah bukit, ia takut kalau bukit itu roboh menimpanya. Sedangkan orang fajir (fasik) memandang dosa-dosanya seakan-akan ada lalat yang menempel di hidungnya, lalu ia berbuat seperti ini –yakni dengan tangannya- ia menyingkirkan lalat itu.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)

    Ahli ilmu menjelaskan bahwa dosa yang kecil itu bila dilakukan tanpa ada rasa malu, tidak peduli sama sekali dan hilangnya rasa takut kepada Alloh disertai sikap meremehkan bisa menjadikannya dosa besar. Oleh karena itu,

    “Tidak ada dosa kecil bila dilakukan terus-menerus, dan tidak ada dosa besar bila diiringi dengan istighfar.”

    Menganggap remeh suatu dosa adalah penyakit berbahaya, kepada orang yang terserang penyakit ini, kami katakan,

    “Kamu jangan lihat kecilnya dosa yang kamu kerjakan, tetapi lihatlah kepada siapa kamu bermaksiat.”

    Syarat Taubat

    Taubat adalah kata-kata mulia yang isinya dalam, tidak seperti yang disangka oleh banyak orang yaitu hanya ucapan di lisan namun perbuatannya masih tetap di atas dosa, perhatikanlah ayat berikut ini yang artinya:

    “Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya.” (Q.S. Huud: 3)

    Kamu dapat mengetahui bahwa taubat adalah sesuatu yang lebih setelah istighfar. Karena masalah taubat adalah masalah yang sangat penting, para ulama menyebutkan syarat-syarat taubat yang mereka ambil dari Al Qur’an dan As Sunnah, inilah syarat-syaratnya:

    1. Segera meninggalkan perbuatan dosa itu.
    2. Menyesalinya.
    3. Berniat keras untuk tidak mengulangi.

    Dan bila ada hak orang lain yang kita ambil/zhalimi maka ditambah dengan yang keempatnya yaitu mengembalikan hak mereka atau meminta dihalalkan. Berdasarkan hadits berikut:.

    “Barangsiapa yang pernah menzhalimi seseorang baik kehormatannya ataupun yang lainnya, maka mintalah untuk dihalalkan hari ini sebelum datang hari yang ketika itu tidak ada dinar dan dirham, jika ia memiliki amal shalih, maka diambillah amal shalihnya sesuai kezhaliman yang dilakukannya, namun jika tidak ada amal shalihnya, maka kejahatan orang itu akan dipikulkan kepadanya.” (HR. Bukhari)

    Sebagian ahli ilmu menyebutkan syarat lain taubat nashuha (yang sesungguhnya) sbb:

    Pertama, Meninggalkan dosa tersebut karena Alloh.

    Yakni ia meninggalkan dosa tersebut bukan karena tidak mampu mengerjakannya, bukan juga karena takut dibicarakan oleh manusia. Sehingga tidaklah dinamakan taubat kalau seseorang meninggalkan dosa karena khawatir namanya menjadi buruk di masyarakat. Dan tidaklah dinamakan taubat kalau ia meninggalkan dosa karena khawatir sakit seperti orang yang meninggalkan zina karena khawatir terserang penyakit Aids.

    Kedua, merasakan buruknya perbuatan dosa.

    Yakni taubat yang sesungguhnya tidak mungkin membuat seseorang senang ketika mengingat dosa-dosanya yang telah lalu atau merasakan nikmat perbuatan dosa, atau bahkan ada keinginan untuk mengulanginya.

    Ketiga, Bersegera dalam bertaubat.

    Oleh karena itu, bila seseorang menunda-nunda taubat berarti taubatnya masih kurang sunguh-sungguh.

    Keempat, Merasa khawatir taubatnya belum diterima.

    Yakni seseorang yang bertaubat tidak boleh memastikan bahwa taubatnya sudah diterima sehingga dirinya santai merasa aman dari makar Alloh Subhaanahu wa Ta’aala.

    Kelima, Adanya upaya untuk menutupi kekurangan dalam memenuhi hak Alloh ketika mampu, misalnya mengeluarkan zakat yang ditahannya di tahun yang lalu, di samping adanya hak orang fakir di hartanya itu.

    Keenam, Meninggalkan tempat maksiat dan kawan-kawannya yang mendorongnya berbuat maksiat.

    Hendaknya seseorang yang bertaubat mengingat firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala ini yang artinya,

    “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. Az Zukhruf: 67)

    Dan kawan-kawan jahatnya kelak akan saling melaknat satu sama lain, oleh karena itu hendaknya ia meninggalkan kawannya itu jika ia merasakan kesulitan mendakwahinya, dan jangan sampai memberikan kesempatan kepada setan menyeret dirinya dengan ikut duduk bersama mereka, karena betapa banyak orang yang kembali lagi berbuat maksiat ketika tetap bergaul dengan kawan-kawannya yang jahat.

    Dalam sebuah hadits shahih disebutkan, bahwa Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    “Dahulu, di zaman sebelum kamu ada seseorang yang telah membunuh sembilan-puluh sembilan orang, dia pun bertanya kepada orang-orang siapa yang paling mengerti agama, lalu diberitahukanlah kepadanya seorang ahli ibadah, maka didatanginya ahli ibadah itu dan diberitahukannya bahwa dia telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, apakah masih bisa diterima taubatnya? Maka ahli ibadah itu menjawab, “Tidak bisa.” Maka dibunuhlah ahli ibadah itu sehingga genap seratus orang yang telah dibunuhnya, namun dia (masih ingin bertaubat) dan bertanya “Siapakah orang yang mengerti agama?” maka ditunjukkanlah kepadanya seorang yang alim (mengerti agama), ia pun memberitahukan kepada orang alim itu bahwa dirinya telah membunuh seratus orang, “Apakah masih diterima taubatnya?” Orang alim itu menjawab, “Ya, siapakah yang dapat menghalangi seseorang untuk bertaubat. Pergilah kamu ke kampung ini atau itu, karena di sana banyak orang-orang yang beribadah kepada Alloh, beribadahlah kepada Alloh bersama mereka, dan jangan kembali lagi ke kampungmu, karena kampungmu adalah kampung yang rusak.” Laki-laki ini pun pergi ke sana, di tengah perjalanan tiba-tiba maut datang, sehingga berselisih malaikat rahmat dan malaikat ‘adzab (siapa di antara keduanya yang mencabut nyawanya), malaikat rahmat mengatakan, “Bukankah ia datang untuk bertaubat seraya menghadapkan hatinya kepada Alloh?”, sedangkan malaikat ‘adzab mengatakan, “Tetapi dia belum sempat beramal.” Maka datanglah kepada mereka seorang malaikat dalam bentuk manusia, dan dijadikanlah ia sebagai hakimnya, maka hakimnya mengatakan, “Sudahlah, ukur saja jarak antara kedua kampung, bila ternyata lebih dekat ke kampung yang satunya, maka yang mencabut adalah malaikat ini”, kedua malaikat itu pun mengukur, ternyata lebih dekat ke kampung yang hendak ditujunya, maka dicabutlah nyawanya oleh malaikat rahmat.” (HR. Muslim)

    Ketujuh, Menghilangkan benda-benda haram agar tidak bisa kembali lagi berbuat maksiat.

    Benda-benda haram itu misalnya minuman keras, alat musik, gambar porno, buku-buku yang mengisahkan kisah-kisah porno, patung dsb.

    Kedelapan, Mencari kawan yang membantunya menjalankan keta’atan atau membantunya tetap istiqamah.

    Termasuk dalam hal ini adalah menghadiri majlis-majlis ta’lim dan memanfa’atkan waktu sebaik mungkin, jangan sampai memberikan kesempatan kepada setan untuk mengenang masa-masa lalunya.

    Kesembilan, Memperhatikan badannya.

    Yakni yang sebelumnya badannya tumbuh dari yang haram dan untuk perbuatan yang haram, ia bersihkan dengan makanan yang halal dan menggunakannya untuk keta’atan kepada Alloh.

    Kesepuluh, Taubat tersebut dilakukan sebelum kiamat kecil yaitu ketika nyawa di kerongkongan dan sebelum tibanya tanda kiamat besar yaitu matahari terbit dari barat.

    Taubat Menghapus Semua Kesalahan yang Telah Berlalu

    Imam Muslim meriwayatkan tentang masuk Islamnya ‘Amr bin ‘Ash radhiyallohu ‘anhu, ia mengatakan, “Ketika Alloh memasukkan Islam ke dalam hatiku, aku datang kepada Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam, aku katakan, “Bentangkanlah tanganmu, agar aku membai’atmu”, maka Beliau membentangkan tangannya, namun aku malah menggenggam tanganku, Beliau pun bertanya, “Ada apa dengamu hai ‘Amr?” ‘Amr menjawab, “Aku ingin membuat syarat.” Beliau bertanya, “Syarat apa?” ‘Amr menjawab, “Yaitu agar Dia mengampuniku.” Beliau menjawab: “Apa kamu tidak mengetahui bahwa Islam menghapuskan dosa-dosa yang lalu, hijrah juga menghapuskan dosa-dosa yang lalu dan haji juga menghapuskan dosa-dosa yang lalu?”

    Sumber: Diringkas dari kitab “Uriidu an atuub wa laakin” karya M. bin Shalih Al Munajjid dengan adanya perubahan.

    ——————-

    Foot Note:

    [1] Jam di sini maksudnya bisa jam biasa yang sudah kita kenal, bisa juga maksudnya waktu yang singkat di malam atau siang hari.



    Komentar yang masuk:
    terdapat 1 komentar yang diajukan untuk artikel: "Buletin: Taubat"
    oleh: ibnu chusaeri tanggal: Juli 17th, 2007 pukul: 9:37 am #

    Assalamu’alaikum..
    maaf akhi, pada hadist thabrani di atas, apakah lafadz arabnya memang memiliki arti ukuran JAM atau ada arti lain? sebab pada jaman rasulullah dulu apakah sudah ada ukuran waktu jam?
    mohon maaf atas ketidak mengertian ana.. insyaAllah niat ana hanya tholabul ilmi. Terima kasih.
    Jazakumullah Khairan Katsira

    Ajukan komentar baru
    Nama: 
    Email: 
    URL: 
    Komentar: