• Kategori artikel

  • Jul
    12
    Terdaftar ke dalam kategori: (Keluarga, Soal-Jawab) pada 12-07-2007

    Ditanya oleh Muhammad Sya Bani
    Dijawab oleh Ustadz Zaenal Abidin, Lc.

    Pertanyaan:

    Ustadz, ana seorang ikhwan yang ingin mencari pasangan hidup, tapi ana kurang tahu cara ta’aruf yang sesuai dengan sunnah. Mohon jelaskan cara ta’aruf yang sesuai dengan sunnah?

    Jawaban:

    Ta’aruf yang benar yaitu dengan mengenali fisik dan akhlak. Untuk ta’aruf fisik, kita melihat tubuhnya (dengan tetap mengenakan pakaian yang syar’i tentunya), melihat wajahnya untuk mengenali kecantikkannya, kita melihat kesegaran/kesuburannya dengan melihat telapak tangannya. Bagi akhwat, dibolehkan membuka wajah atau rambut saat nadzor/ta’aruf, adapun melihat yang lainnya tidak dianjurkan. Walaupun ada pendapat Daud Azd Dzohiri yang mengatakan bahwa melihat apapun yang mendorong nikah dibolehkan, tetapi pendapat ini lemah.

    Kemudian yang penting adalah ta’aruf akhlak, karena dengan akhlak ini kita akan melanggengkan bahtera rumah tangga kita. Caranya tak harus pacaran. Namun, dengan cara mengenal orang-orang disekitarnya, kakanya, temannya, orangtuanya, tetangganya. Insya Alloh, dari ta’aruf tersebut kita akan mengenali akhlak, jati diri, agama, dan karakternya.



    Komentar yang masuk:
    terdapat 13 komentar yang diajukan untuk artikel: "Soal-Jawab: Cara Ta’aruf Sesuai Sunnah"
    oleh: ARIS EKO DIYANTO tanggal: Juli 20th, 2007 pukul: 4:17 pm #

    Ana mo tanya pernyataan ini “Bagi akhwat, dibolehkan membuka wajah atau rambut saat nadzor/ta’aruf” apakah ada dalilnya?
    Syukron

    oleh: admin tanggal: Juli 22nd, 2007 pukul: 11:19 pm #

    Akhi, ana hanya mencoba untuk berbagi ilmu yang ana dapat dari buku Panduan Lengkap Nikah, Pustaka Ibnu Katsir. Pada Bab VI Tentang Memandang Wanita yang Dipinang, hal. 111-112,

    Abu Dawud meriwayatkan dari Jabir radhiallohu ’anhu, dari Nabi ’alaish shalaatu wassalam, beliau bersabda:

    ”Jika salah seorang dari kalian meminang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya, maka lakukanlah.”

    Ia mengatakan: ”Aku melamar seorang gadis, lalu aku bersembunyi untuknya sehingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, lalu aku menikahinya.” (HR. Abu Dawud (no. 2082) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 14176, 14455) dan menurut adz-Dzahabi, para perawinya tsiqaat)

    Syaikh Muhammad ’Ali ash-Shabuni mengomentari hadits ini:

    ”Apa yang dilakukan Jabir tidak boleh dianggap sebagai pencurian (atas) kehormatan. Hanya saja tatkala dia bertekad untuk menikah, maka dia berkeinginan untuk mengetahui postur tubuhnya, cara berjalannya, sosoknya, dan kepada siapa dia bertetangga. Ketika dia melihat sesuatu yang dikaguminya, maka ia menikah dengannya.” (Az-Zawaajul Islaami al-Mubakkir, Muhammad ’Ali ash-Shabuni)

    Untuk lebih jelasnya, antum bisa baca kitab Al Masaa-il Jilid 7 oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Masalah 190 (Disyaria’atkannya Nazhar, dan Apa yang Dilihat Ketika Nazhar), hal. 94, Darus Sunnah.

    Atau silahkan baca postingan di link berikut:
    http://media-ilmu.com/2007/07/22/batasan-melihat-calon-istri/

    oleh: ibnu tanggal: Agustus 3rd, 2007 pukul: 9:38 am #

    Afwan ana mau tanya,bagaimana cara mengetahui kesuburan wanita dari telapak tangannya(tolong jelaskan)?? syukron

    oleh: Alexander syah tanggal: Desember 6th, 2007 pukul: 7:46 am #

    saya seorang yang bukan muslim, tapi saya sekarang ini memiliki sebuah komitmen dengan seorang akhwat, saya pernah ingin menjalin hubungan layaknya pacaran, tapi dia menolaknya dengan halus…akhirnya saya mencoba untuk kedua kalinya dan dia menerima saya dengan berbagai catatan…saya hanya diperbolehkan untuk menghubunginya dan memberikan pesan pendek lewat telepon. suatu ketika saya pernah mengajak akhirnya kami bertemu, dan itu berlangsung 2x…tapi kemudian dia keberatan dengan pertemuan seperti itu…yang jadi pertanyaan, apa yang saya harus lakukan untuk bertaaruf dengan benar, atau berelasi dengan baik tanpa menggangu aqidah yang dianjurkan…
    sebelumnya terima kasih..

    oleh: tholib tanggal: Desember 6th, 2007 pukul: 1:09 pm #

    Sdr. Alexander,

    Dalam Islam, tidak diperkenankan seorang wanita muslimah menikah dengan pria non muslim..

    saran saya..

    terlepas anda ingin menikah dg seorang wanita muslimah, alangkah baiknya anda pelajari ttg Agama Islam dg baik dan benar, dg niat ikhlas, yakni ingin mendapatkan ridho dari sang pencipta,Alloh yang Maha Pemurah, dan dg niat ingin mencari sebuah kebenaran..

    shg anda mendapat pencerahan dalam hidup, dan anda akan tahu dg jelas! sejelas matahari di siang bolong bahwa agama Islam adalah agama rahmatan lil’alamin (rahmat utk seluruh alam semesta), agama penyempurna dan penutup dari agama2 lain sebelumnya.

    perhatikan, Alloh menyebutkan agama Islam adalah agama rahmatan lil’alamin (rahmat utk seluruh alam semesta), bukan agama rahmatan lil’muslimin (rahmat utk kaum muslimin). Ini menunjukkan bahwa agama Islam adalah satu2nya agama yg mampu menciptakan kedamaian di seluruh dunia.

    Agama Islam adalah agama yg paling beradab trhdp sang Pencipta, Islam melarang pemeluknya utk menyekutukan Alloh dlm beribadah, melarang utk menyerupakan Alloh dg suatu apapun, baik itu patung atau bahkan Nabi dan malaikat sekalipun! kaum muslimin mensucikan Alloh dari beranak dan diperanakkan. Maha Suci Alloh atas perbuatan manusia yg lancang itu!

    Islam adalah agama yg mudah, tidak ada satu perintah pun yg tidak sanggup dikerjakan oleh pemeluknya, dan tidak ada satu larangan pun yg tidak mampu dijauhi oleh pemeluknya.

    Islam adalah agama fitrah, seluruh ajarannya tidak ada dan tidak akan ada yg bertentngan dg fitrah dan akal sehat manusia selama-lamanya!

    dan yg pasti, hanya dg Islam lah manusia dpt berbahagia di dunia dan akhirat..

    kalau anda memiliki niat baik spt itu, demi Alloh, kami kaum muslimin berkewajiban keras untuk membantu anda dg sepenuh hati dan tenaga utk mendukung anda baik moril maupun materi!

    semoga bermanfaat..

    oleh: huzn_girl tanggal: Januari 4th, 2008 pukul: 9:29 pm #

    ass. saya punya sedikit masalah tentang bagai mana cara untuk ta,aruf ma ikhwan.
    saya ngerti aturan maen seorang ikhwan, tapi saya hanya ingin deket sama dia az, karna hanya dia yang bisa buat saya bisa mengontrol sedikit tabiat yang tidak baik dari saya.

    oleh: ana tanggal: Januari 12th, 2008 pukul: 6:35 pm #

    assalamu’alaikum,,,
    dlm Islam, pacaran hukumnya haram,,
    perkenalan yang sesuai dengan syariat adlh ta’aruf..

    mw tanya..
    sebenernya,, ta’aruf itu apa??
    prosesnya bgmn?
    keuntungan ta’aruf apa sj??

    skrg bru hangat2nya mslh pacaran islami, apakh yg dimaksud adlh ta’aruf? ato apa?

    mohon penjelasannya…
    Ana pengen tw bgt soal itu…
    afwan,, byk pertanyaaan

    jzk
    wassalam

    oleh: Arif Rachman tanggal: Januari 16th, 2008 pukul: 5:19 pm #

    Assalamu’alaikum,

    Saya ingin memberikan sedikit masukan tentang ta’aruf yang Syar’i, karena Islam mengharamkan pacaran maka dari itu diberikan kemudahan Oleh Alloh bagi pemuda dan pemudi yang sudah ingin menikah dalam mengenal calon istrinya melalui ta’aruf. Maka dari itu tata caranya haruslah berbeda dengan pacaran. Hindarkan kholwat(berdua2an) tanpa mahrom seperti dalam Hadits Rosululloh .

    ”Jangan sampai seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita, kecuali didampingi oleh mahramnya”. (Muttafaqun ’alaihi)

    Cara yang lebih mengena dalam ta’aruf yaitu melalui mediator(comblang) atau perantara (bisa saudara atau Ustad)karena cara ini bisa menghindarkan kholwat.

    Contohnya:
    Antum minta dicarikan oleh Ibu atau saudara antum (adik atau Kakak dan saudara yang masih mahrom antum) calon pasangan hidup dan melalui beliaulah percakapan dan lain sebagainya disampaikan kepada antum. nah dengan cara seperti ini dapat menghindarkan kholwat.

    Setelah ta’aruf maka disunnahkan nadzor(melihat pasangan yang dipilih) setelah nadzor barulah ditentukan antara meneruskannya dengan meminangnya atau membatalkannya. Jika diteruskan(dengan meminangnya) maka segera ditetapkan hari pernikahan(sebisa mungkin jaraknya jangan terlalu lama agar terjaga dari Fitnah)apa,dan jangan lupa untuk sholat istikhoroh, dan perlu diingat bahwa fungsi mediator masih berlaku hingga pernikahan karena bisa saja dalam proses menuju pernikahan seseorang tekena Fitnah sehingga bisa mengotori syari’at yang mulia ini.

    Tidak bisa dipungkiri keindahan pacaran setelah menikah lebih indah, lebih bersih dari berbagai Fitnah dan lebih jujur dibanding pacaran yang dipenuhi oleh kebohongan.

    Perlu diingat segala sesuatu yang kita lakukan haruslah diukur dengan syari’at, bukan dengan hawa nafsu dan akal. Maka dari itu pilihlah pasangan dengan pandangan yang sesuai Syari’at seperti hadits Rosululloh :
    “Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhoi agama dan akhlaqnya maka nikahilah dia (dengan anak kalian). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar”. (Hadits Hasan Lighoirihi: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi(no.1085) lihat Silsilah al-Ahaadits ash-shohiihah(no.1022)) *

    Maka jika sudah ditemukan kecocokan jangan ditunda2 lagi. Nikah adalah ibadah Maka apakah boleh ibadah ditunda jika sudah waktunya?

    Itulah sedikit dari saya semoga dapat bermanfaat. Kurang lebihnya mohon maaf, jika ada kekurangan datangnya karena kurangnya ilmu agama yang saya punya. Walloohua’lam.

    __________
    * Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah karangan Ust. Yazid Bin Abdul Qodir Jawas
    Cd kajian “Wanita, Problematika dan Solusinya”.

    oleh: bastomi tanggal: Maret 20th, 2008 pukul: 12:40 am #

    ass. saya baru memasuki tahap awal ta’aruf, saya dan si perempuan belum pernah bertemu, hanya tahu nama dan pekerjaan masing2 melalui perantara, kemudian dia mengusulkan untuk bertukar biodata, kita sepakat, nah, yang saya bingung, apa yang harus saya tulis dalam biodata saya? moga Allah membantu saya melalui saudara…

    oleh: benny andy hakim tanggal: Maret 26th, 2008 pukul: 11:30 pm #

    assalamualaikum…
    saya ingin bertanya :
    saya mengenal akhwat namun sudah lama tidak bertemu dan saya ingin mengkhitbahnya.
    kesempatan bertemu datang bulan depan (insya Alloh).
    apakah diperbolehkan bila saya menawarkan untuk mengkhitbahnya langsung pdanya pada saat bertemu?
    mohon jawabannya segera mungkin dan kirim ke email saya
    terima kasih
    wassalamualaikum

    oleh: hamba allah (akhwat) tanggal: Mei 12th, 2008 pukul: 10:47 am #

    Ass… W. W.
    ana akhwat 19 thn..
    ana ingin sekali menjelaskan ta’aruf kpd orang tua.
    Berulang kali ana coba menjelaskannya,bahwa itu adalah sunnah rasullah. tetapi orang tua ana bilang, klo ana terlalu fanatik???

    oleh: syamsinar tanggal: Mei 13th, 2008 pukul: 4:33 pm #

    ass.ustadz saya mau nanya…ada seorang ikhwan yang mengajak saya untuk berpacaran tetapi saya mengajak dia untuk ta’aruf tapi dia merasa saya menolak dia dikarenakan saya lebih mengajak dia untuk ta’aruf dibanding dengan pacaran!!!so apa yang harus saya lakukan???tolong bantu saya ustadz…wassalam

    oleh: sari tanggal: Mei 15th, 2008 pukul: 1:21 pm #

    Assalamualaikum …
    saya punya teman ikhwan dia tinggal dipalembang, insyaAllah rencananya tahun depan kami akan Ta’aruf karenakami tidak pernah bertemu, kami hanya komunikasi via telephon.tapi kenapa saya takut kalau dia tau keadaan keluarga saya yang tidak begitu harmonis terutama sikap dan sifat kaka ipar saya, saya takut itu akan menjadi salah satu penyebab ta’aruf kami nanti berjalan tidak lancar.afwan apa saya salah berpikir seperti ini.
    mohon dijawab ke email saya sukron….

    Ajukan komentar baru
    Nama: 
    Email: 
    URL: 
    Komentar: